Apa yang di Maksud Dengan K3 ? Beserta Manfaat dan Fungsinya

Bagi anda yang sedang mencari informasi mengenai K3 maka anda telah benar ke artikel ini, kami akan membahas mengenai apa yang dimaksud K3 beserta fungsi dan manfaatnya yang dapat menjadi sumber referensi bagi anda. Pertama adalah apa itu K3 ? K3 memiliki kepanjangan yakni Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dimana K3 adalah sebuah bidang kerja yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di lembaga atau lokasi proyek.

Berbicara mengenai definisi, K3 dapat dibagi menjadi 2 jenis yakni pertama K3 secara ilmiah adalah OHS (Occupational Health and Safety) atau di Indonesia dikenal sebagai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) didefinisikan sebagai ilmu beserta penerapan dalam upaya mencegah kecelakaan dan penyakit akibat suatu pekerjaan, sedangkan kedua, K3 secara filosofis merupakan upaya untuk memastikan integritas, kesempurnaan fisik dan spiritual dari tenaga kerja pada khususnya serta masyarakat pada umumnya terhadap pekerjaan maupun budaya menuju masyarakat yang adil dan makmur. Dari kedua definisi diatas, poin Implementasi dari K3 yakni di area kerja ditujukan untuk melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. Fungsi K3 cukup penting bagi moral, legalitas, serta finansial, dimana semua perusahaan yang menjadi area kerja untuk sekelompok orang memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.

Apa yang di Maksud Dengan K3 ? Beserta Manfaat dan Fungsinya

Adapun tujuan dan manfaat dari K3 adalah sebagai berikut.

  • Menjaga status kesehatan para pekerja pada kondisi yang sehat serta optimal untuk bekerja
  • Menciptakan sistem kerja yang aman dari risiko bahaya
  • Mencegah dan menimilisir terjadinya penyakit akibat kerja
  • Meningkatkan derajat kesehatan pekerja melalui promosi K3
  • Mencegah terjadinya kerugian (loss) baik moril maupul materil akibat terjadinya kecelakaan kerja,
  • Melakukan pengendalian terhadap resiko yang ada di tempat kerja

Sementara untuk fungsi K3 adalah sebagai berikut.

  • Untuk mengidentifikasi serta melakukan penilaian terhadap resiko dari bahaya keselamatan di tempat kerja
  • Untuk memberikan saran terhadap perencanaan dan pengorganisasian dalam praktik kerja, termasuk juga desain area kerja
  • Memberikan informasi, pelatihan, dan edukasi terkait kesehatan kerja dan Alat Pelindung Kerja (APD)
  • Mengelola Pertolongan Pertama Pada Kecelakaaan serta tindakan darurat lainnya.

Agar K3 dapat berjalan dengan tanpa hambatan dan masalah di lingkungan kerja, maka berikut beberapa hal yang perlu dicatat dalam penerapan K3 di lingkungan kerja

  • Setiap tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan untuk kesehatan dan keselamatan demi kesejahteraan hidup
  • Setiap orang yang berada di lingkungan kerja harus dijamin aman
  • Semua sumber produksi harus digunakan secara efisien dan aman
  • Merupakan tindakan antisipatif dan preventif dari perusahaan dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja

Demikian informasi mengenai Apa yang di Maksud Dengan K3 Beserta Manfaat dan Fungsinya dimana bidang k3 memiliki peranan penting dalam kemajuan sebuah perusahaan dan meningkatkan keterampilan para pekerjanya untuk lebih profesional. Semoga berguna dan bermanfaat, Terima kasih